Minggu, 06 Januari 2013

Andika Yudha Negara: Tips Membuka Usaha Baru

Andika Yudha Negara: Tips Membuka Usaha Baru: Tips Membuka Usaha Baru   Ikut berkerja di tempat orang  Hal ini dimaksudkan agar anda kelak membuka usaha baru tahu mengen...

Jumat, 04 Januari 2013

Tips Membuka Usaha Baru

Tips Membuka Usaha Baru







  •  Ikut berkerja di tempat orang 
Hal ini dimaksudkan agar anda kelak membuka usaha baru tahu mengenai masalah – masalah yang akan dihadapi sekaligus cara mengatasinya, contoh : mengatasi pelanggan yang kritis, mengatasi penggan yang tidak sabaran, dll. Usahakan 1 – 2 tahun anda belajar mengenai seluk beluk usaha agar nantinya anda tidak kaget dengan hal tersebut.
  • Bukalah Usaha Sesuai keinginan, minat, hobi anda 
Hal ini dimaksudkan agar anda dalam menjalankan bisnis itu tidak menjalankan dengan terpaksa tetapi anda menjalankan bisnis tersebut tanpa paksaan. Karena sesuatu hal yang dilandasi dengan terpaksa akan membuahkan hasil yang kurang baik.

  • Carilah Informasi mengenai hal apa yang akan anda jual 
Hal ini dimaksudkan agar anda mendapat distributor dengan harga yang relative murah, dan usahakan anda mencarinya lebih dari 2 karena ditakutkan apabila salah satu distributor nakal dengan cara bermain dengan harga ataupun mencegah apabila di distributor terjadi kekosongan stok yang anda inginkan.

  • Ciptakanlah usaha anda sehingga berbeda dengan usaha yang lain.
Hal ini dimaksudkan supaya usaha anda memiliki bargaining power yang bagus daripada yang lain atau dengan kata lain anda harus membuat usaha yang berbeda dibandingkan usaha yang sejenis ( bagi yang jenis usahanya sudah marak di pasaran ). Alangkah baiknya apabila anda membuka usaha yang lain daripada yang lain ( menciptakan usaha baru).

  • Promosikan usaha anda Promosi dapat dilakukan melalui banyak hal diantaranya: media massa, radio, televisi, internet ( media social ),dll. Informasikan secara lengkap dan rinci produk – produk yang anda jual.

  • Tekunilah usaha yang anda jalani, sabar, inovasi ( pekalah terhadap perubahan ).

  • Sisakanlah Hasil Laba anda untuk yang membutuhkan 
Hal ini bermanfaat agar mensucikan hasil yang anda dapat karena sebagian hasil tersebut haruslah di sisakan sebagianguna mensucikannya. Yakin deh ada manfaatnya, memang si mengurangi hasil laba tapi hasilnya tidak bisa diduga
  • Evaluasi dan pembenahan terhadap usaha anda. 




Jangan takut GAGAL karena kegagalan itu sebuah pembelajaran yang sangat bermanfaat. Seperti pepatah “ Jangan Masuk di Lubang yang Sama ”. Secara tidak langsung anda tidak akan mengulangi kegagalan yang sama.




SELAMAT MENCOBA !!! Semoga Bermanfaat

Rabu, 12 Oktober 2011

Jawaban Soal Aplikom Data Base P.Slamet

1. Tipe data dalam access
• Text (paling umum digunakan.
• Memo (mirip dengan text)
• Number (data numerik)
• Date/time (nilai tanggal dan
waktu                                  
• Currency (mata uang)
• AutoNumber (angka urut dan
angka acak)
• Yes/No (menampung 2
jawaban pasti)
• Ole Object (membuat
eksternal object)
• Hyperlink (gabungan dari teks
dan bilangan)
• Lookup Wizard

2.  Number digunakan untuk jenis data angka ( 0-9 ), yang dapat digunakan dalam proses matematika. Berdasarkan dayatampungnya,tipe data ini dibagi lagi atas:
*      Byete yang mampu menampung nilai data dalam rentang 0-255
*      Integer mampu untuk menampung data angka ( bilangan bulat ), dalam rentang -32,678 – 32,767
*      Long Integer mampu data angka ( bilangan bulat ) dalam rentang, -2,147,483,648 sampai dengan 2,147,483,647
*      Single mampu menampung data angka,dalam rentang -3,402823E38 sampai dengan -1,401298E-45 untuk nilai negative dan 1,401298E-45 sampai dengan 3,402823E38 untuk nilai positif, baik  bilangan pecahan maupun bilangan bulat
*      Double, mampu menyimpan data angka, dalam rentang -1,79769313486231E308 sampai dengan -4,94065645841247E-324 untuk nilai negative dan 1,79769313486231E308 sampai dengan 4,9406564584124E-324 untuk nilai positif baik bilangan pecahan maupun bilangan bulat

      3.         Aplikasi Inventory Control
                  Aplikasi progam peminjaman buku di perpustakaan
                  Microsoft Internet Information Services
                  Myob
                  Visual basic
                  RAB ( Rancangan Anggaran Biaya )




Kamis, 06 Oktober 2011

Tugas aplikom P.Slamet

  1. Sebutkan berbagai macam tipe data yang ada di MS ACSESS !
  2. Sebutkan berbagai dalam tipe macam Ukuran Field (field size) data NUMBER dan sebutkan juga rentang nilai untuk masing-masing field size tersebut !
  3. Sebutkan 5 Program Aplikasi dari sistem database yang ada di sekitar Anda !
    (contoh : Program Aplikasi Penjualan di Indomaret dan Alfamart)

Senin, 05 September 2011

Puasa Syawal 6 hari

Dalil-dalil tentang Puasa Syawal
Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
Hukum Puasa Syawal
Hukumnya adalah sunnah: “Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan , yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389]
Hal-hal yang berkaitan dengannya adalah:
1. Tidak harus dilaksanakan berurutan.
“Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.” [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]
Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik: Berkata Musa: ‘Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku. [QS Thoha: 84]
2. Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan
“Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/392]
Tanya : Bagaimana kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan syawal padahal punya qadla(mengganti) Ramadhan ?
Jawab : Dasar puasa enam hari syawal adalah hadits berikut
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari Syawal maka ia laksana mengerjakan puasa satu tahun.”
Jika seseorang punya kewajiban qadla puasa lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari maka puasa syawalnya tak berpahala kecuali telah mengqadla ramadlannya (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin)
Hukum mengqadha enam hari puasa Syawal
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal ? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak ?
Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya]
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya) : “..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)” [Thaha : 84]
Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan kutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit”
Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.
Mengqadha enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari
Pertanyaan
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?
Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun”
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan”
Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.
Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa Syawal
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Apakah saya berhak untuk melarang istri saya jika ia hendak melakukan puasa sunat seperti puasa enam hari Syawal ? Dan apakah perbuatan saya itu berdosa ?
Jawaban
Ada nash yang melarang seorang wanita untuk berpuasa sunat saat suaminya hadir di sisinya (tidak berpergian/safar) kecuali dengan izin suaminya, hal ini untuk tidak menghalangi kebutuhan biologisnya. Dan seandainya wanita itu berpuasa tanpa seizin suaminya maka boleh bagi suaminya untuk membatalkan puasa istrinya itu jika suaminyta ingin mencampurinya. Jika suaminya itu tidak membutuhkan hajat biologis kepada istrinya, maka makruh hukumnya bagi sang suami untuk melarang istrinya berpuasa jika puasa itu tidak membahayakan diri istrinya atau menyulitkan istrinya dalam mengasuh atau menyusui anaknya, baik itu berupa puasa Syawal yang enam hari itu ataupun puasa-puasa sunnat lainnya.
Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami
Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Bagaimanakah hukum puasa sunat bagi wanita yang telah bersuami ?
Jawaban
Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Tidak halal bagi seorang wanita unruk berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan seizinnya” dalam riwayat lain disebutkan : “kecuali puasa Ramadhan”
Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir (bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal, puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di hari ‘Arafah, puasa ‘Asyura serta puasa sehari sebelum atau setelahnya.
(Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Muslimah, Amin bin Yahya Al-Wazan)
Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal - Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun” (HR. Muslim). Itulah salah satu Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal. Manfaat Puasa enam hari pada bulan Syawal termasuk puasa sunnat. Rasulullah saw sangat menganjurkannya, sampai dalam hadits di atas pahalanya sama dengan pahala satu tahun. Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal
Abu Hurairah berkata: “Pahalanya satu tahun, karena setiap hari pahalanya sama dengan puasa sepuluh hari. Tiga puluh hari ramadhan sama dengan tiga ratus hari ditambah enam hari bulan syawal sama dengan enam puluh hari, sehingga jumlah seluruhnya adalah tiga ratus enam puluh hari yakni satu tahun. Hal ini, karena Allah berfirman: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya” (QS. Al-An’am: 160)”.
Puasa ini boleh dilakukan berurutan sejak tanggal dua syawal, sebagaimana pendapat Imam Syafi’i, atau boleh juga tidak berurutan yang penting enam hari pada bulan Syawal sebagaimana pendapat Jumhur ulama seperti Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
Di antara Manfaat Puasa 6 Hari Bulan Syawal ini sebagaimana dituturkan Ibnu Rajab adalah sebagai berikut:
Pertama, puasa enam hari pada bulan Syawal pahalanya sama dengan puasa satu tahun penuh sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Kedua, puasa pada bulan Syawal dan Sya’ban seperti shalat sunnat rawatib. Fungsinya untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dalam shalat wajib. Karena, kelak pada hari Kiamat, pahala wajib dapat disempurnakan dengan amalan sunnat.

Minggu, 31 Juli 2011

Latihan Soal Teori Ekonomi


LATIHAN SOAL TE MIKRO

LATIHAN SOAL TE MIKRO :

1. Apa elastisitas.?Apa manfaat elastisitas bagi perusahaan?
2. Fenomena market for lemon sering terjadi di institusi / perekonmian kita yang dilakukan oleh pelaku usaha. Apa itu market for lemon?
3. Hukum pertambahan hasil yang semakin berkurang dalam produksi jangka pendek ,yang dikatakan bahwa ada satu faktor produksi yang bersifat tetap (fixed input)dan ada faktor produksi bersifat berubah(variable input) . Jelaskan tahapan –tahapannya sampai terjadinya ttik belok average product dan Marginal product.

Sabtu, 30 Juli 2011

TEORI DISTRIBUSI PENDAPATAN dan KEMISKINAN

1.  Efisiensi Versus Keadilan
       Kurva UPF menggambarkan tingkat pertukaran antara dua kelompok,
       dimana satu kelompok (kelompok A)
       Hanya dapat menaikkan utilitasnya bila utilitas kelompok lain
       (kelompok B) diturunkan.
    Teori Keadilan
   a.  Ajaran Egalitarian
  Keadilan tercapai bila setiap kelompok mendapat jumlah barang (kepuasan) yang sama. Titik E yang paling adil
   b.  Ajaran Rawlsian
        Kondisi adil adalah bila tingkat utilitas masyarakat miskin dimaksimumkan. Titik D yang paling adil.
   c.  Ajaran Orientasi Pasar
  Keadilan merupakan hasil interaksi permintaan dan penawaran. Titiktitik di mana saja sepanjang garis UaUb adalah adil
2.   Distribusi Pendapatan dan Kekayaan
       a. Konsep Pendapatan
           ada tiga sumber pendapatan RT
       1. Pendapatan dari gaji dan upah
  -   Keahlian
  -   Mutu modal manusia
  -   Kondisi kerja
       2. Pendapatan dari asset produktif
       3. Pendapatan dari pemerintah
3.    Redistribusi Pendapatan
  a. Pajak Progesif dan Subsidi
  - Sebagai sumber penerimaan pemerintah
  - Mengendalikan keinginan bekerja
b. Pro – kontra Redistribusi Pendapatan